Bandung (ANTARA) - Komisi V DPRD Jawa Barat setuju Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja (RSKK) Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung harus naik kelas, untuk peningkatan pelayanan kesehatan para pekerja di Jawa Barat dengan berbagai fasilitas yang harus dimiliki.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung dalam keterangannya di Bandung Selasa mengatakan, hal ini karena banyak rumah sakit di kawasan industri masih berstatus kelas C atau D, seperti RSKK di Kabupaten Bandung dengan keterbatasan dalam hal fasilitas, dan jenis layanan spesialis yang dapat diberikan, sehingga butuh peningkatan fasilitas.
Baca juga: Rumah Sakit Kesehatan Kerja Cicalengka ditargetkan naik kelas pada 2025
"RSKK yang punya spesialisasi untuk kesehatan kerja ini penting bagi kita. Karenanya -butuh peningkatan- kita ingin ada percepatan layanan kesehatan bagi para pekerja di lingkungan sekitar kabupaten Bandung ini yang bisa ditangani langsung oleh kita dengan cepat dan fasilitas yang bagus," kata Untung.
Yomanius menyebutkan, Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, menghadapi tantangan dalam memastikan pekerja memiliki akses layanan kesehatan yang memadai.
Sehingga usulan untuk penaikan kelas rumah sakit (dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi) khususnya yang berada di wilayah padat industri, kata dia, penting untuk mendukung percepatan layanan kesehatan bagi pekerja.
"Ini memang sudah ada usulan untuk segera menaikkan kelas dari kelas D menjadi kelas B. Agar fasilitas pelayanannya jauh lebih baik lagi, kemudian tindakan-tindakan yang didapatkan juga layanan kesehatan lebih lengkap sehingga persoalan-persoalan Kesehatan masyarakat bisa jauh lebih cepat ditangani," kata Untung.
DPRD Jawa Barat: RSKK Jabar harus naik kelas
Rabu, 8 Januari 2025 5:12 WIB