Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk segera meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi di Cirebon, Jumat, mengatakan imbauan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya ASN yang tercatat menunggak pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“ASN itu harus jadi teladan. Kalau ASN tidak patuh pajak, pesan yang sampai ke masyarakat menjadi tidak baik,” katanya.
Menurut dia, kepatuhan pajak ASN memiliki makna strategis karena ASN merupakan representasi pemerintah yang setiap perilakunya akan dinilai langsung oleh masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah daerah ingin ASN menjadi contoh dalam ketaatan terhadap aturan, termasuk dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
Imron menyampaikan berdasarkan data dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masih terdapat ribuan kendaraan milik ASN yang belum melunasi pajak.
Ia menyebutkan, penunggakan tersebut berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dengan jumlah cukup signifikan dari instansi yang memiliki pegawai besar.
Ia menilai untuk ASN, alasan tersebut tidak relevan karena mereka memiliki pemahaman regulasi serta tingkat penghasilan yang relatif memadai.
