Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan bahwa kenaikan skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 di daerahnya sebesar 49,34 menjadi bukti kemajuan transformasi digital di tengah kehidupan warganya.
Bupati Cirebon Imron dalam keterangannya di Cirebon, Senin, mengatakan nilai IMDI Kabupaten Cirebon pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 42,88.
“Capaian ini menunjukkan transformasi digital di Kabupaten Cirebon terus berjalan dan mulai memberikan dampak positif,” katanya.
Ia menjelaskan kenaikan skor IMDI menempatkan Kabupaten Cirebon, dalam kategori tinggi berdasarkan pengukuran indeks tersebut.
Ia menyampaikan IMDI merupakan indikator yang digunakan, untuk menilai tingkat kemampuan dan kecakapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital.
Menurut dia, peningkatan indeks ini tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur serta mendorong pemanfaatan teknologi digital di berbagai sektor.
Berdasarkan data IMDI, kata dia, Pilar Infrastruktur dan Ekosistem Digital menjadi kekuatan utama Kabupaten Cirebon dengan nilai 63,55 pada 2025, meningkat dari 59,77 pada 2024.
Ia menyebutkan capaian tersebut, didukung oleh ketersediaan akses internet yang semakin merata serta penguatan sistem pendukung layanan digital pemerintahan.
“Kami terus berupaya memastikan infrastruktur digital dapat menjangkau seluruh wilayah, termasuk desa-desa,” ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan Pilar Keterampilan Digital Kabupaten Cirebon juga mencatat peningkatan dengan skor 56,96 pada 2025, naik dari 54,63 pada tahun sebelumnya.
Pihaknya menilai hal itu mencerminkan kemampuan dasar masyarakat, dalam menggunakan teknologi digital yang semakin baik.
“Kami terus mendorong peningkatan literasi dan keterampilan digital masyarakat melalui berbagai program pelatihan,” katanya.
Kondisi serupa, lanjut dia, terlihat pada Pilar Pekerjaan Digital yang mencapai skor 41,75 pada 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 36,38.
Sementara itu, ia menyampaikan untuk Pilar Pemberdayaan Digital masih menjadi tantangan dengan nilai 35,51, meski mengalami kenaikan signifikan dari 22,70 pada 2024.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor, agar transformasi digital dapat mendorong pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami rutin mengadakan pelatihan digital bagi aparatur dan masyarakat agar mereka semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi,” katanya.
