Bandung (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ono Surono menyatakan dukungan terhadap langkah gubernur dalam menertibkan berbagai bentuk alih fungsi lahan di kawasan hutan, khususnya di Bandung Barat dan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Ono dalam keterangan di Bandung, Senin, menjelaskan kawasan hulu DAS Citarum yang seharusnya menjadi wilayah resapan air kini banyak berubah fungsi menjadi kebun sayuran, vila, dan objek wisata, terutama di Bandung Barat dan kawasan Lembang.
“Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Di hulu Citarum, lahan hutan telah banyak berubah menjadi kebun sayuran, vila, hingga objek wisata yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan penertiban tersebut penting dilakukan untuk menekan risiko bencana banjir dan longsor yang sering terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Ia mengatakan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak awal telah sepakat bahwa salah satu penyebab utama banjir dan bencana lingkungan adalah alih fungsi lahan yang masif.
Dirinya juga menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, antara lain pengendalian alih fungsi lahan, moratorium pembangunan perumahan, serta moratorium izin pertambangan.
Namun, ia menilai implementasi berbagai kebijakan tersebut di lapangan belum berjalan optimal sehingga masih ditemukan pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan hutan dan daerah rawan bencana.
"Tapi saya lihat memang berbagai kebijakan yang sangat bagus dalam regulasi itu belum bisa dijalankan dengan baik," katanya.
Menurut Ono, ketegasan pemerintah dalam menertibkan pelanggaran harus diiringi dengan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari kawasan tersebut agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.
“Pemerintah perlu menyiapkan alternatif mata pencaharian, termasuk mengganti komoditas tanaman dari sayuran ke tanaman keras seperti kopi yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan penataan kawasan hutan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan hutan.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026