Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menyiapkan sebanyak 1.060 data sektoral untuk mendukung penyelenggaraan program Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah pada 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala di Cirebon, Jumat, mengatakan penguatan SDI menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah berbasis data yang akurat.
“Perangkat daerah merupakan aktor utama dalam menentukan kualitas data daerah. Data yang dihasilkan harus akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut dia, statistik sektoral merupakan elemen utama dalam implementasi SDI, sehingga setiap perangkat daerah wajib menghasilkan data yang akurat.
Dalam penghimpunan data, kata dia, perangkat daerah di Kabupaten Cirebon harus menerapkan prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi atau data induk.
Ia menegaskan setiap perangkat daerah perlu menunjuk penanggung jawab data, yang aktif berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon selaku wali data.
“Koordinasi tersebut diperlukan untuk menjaga konsistensi dan keselarasan data antar-sektor agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Hendra menyampaikan data sektoral yang disusun harus mendukung seluruh dokumen perencanaan daerah, rencana strategis, rencana kerja, hingga indikator kinerja daerah.
