Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengusulkan penambahan kuota penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 9.330 jiwa pada 2026 untuk membenahi ketepatan sasaran program sosial tersebut.
“Usulan tersebut dibahas dalam rapat kerja Pelayanan Sosial Berbasis Desil (DTSEN) antara pemerintah daerah dan Komisi IV DPRD Cirebon,” kata Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Setda Kabupaten Cirebon Dangi di Cirebon, Kamis.
Ia mengatakan, rapat tersebut membahas hasil verifikasi dan validasi data penerima Jamkesda 2025 yang dibiayai melalui APBD, donasi, serta sumber sah lainnya.
Menurut dia, pemadanan data dilakukan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial (Kemensos).
Dangi menyampaikan, hasil pemeringkatan menunjukkan sebanyak 154.750 jiwa masuk kriteria penerima karena berada pada Desil 1-5 serta kategori bayi baru lahir.
Sementara itu, kata dia, sebanyak 200.642 jiwa dinyatakan tidak memenuhi kriteria karena berada pada Desil 6-10, belum masuk pemeringkatan, atau datanya tidak ditemukan.
Ia menuturkan pemadanan data kependudukan juga menunjukkan sebanyak 354.783 jiwa, tercatat sebagai penduduk aktif Kabupaten Cirebon.
“Adapun 609 jiwa lainnya, dinyatakan tidak sesuai karena telah pindah domisili atau meninggal dunia,” katanya.
Pihaknya menilai situasi ini berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran, karena masih ada warga kelompok mampu yang menerima pembiayaan APBD, sedangkan warga miskin belum seluruhnya terfasilitasi jaminan kesehatan.
Ia menyampaikan, tim merekomendasikan agar data yang telah sesuai kriteria tetap menjadi penerima manfaat Jamkesda, sedangkan warga yang tidak memenuhi kriteria dicoret dari daftar penerima.
“Kami pun mengusulkan perluasan skema pembiayaan dengan melibatkan RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun,” kata pria yang juga menjabat Kepala Bapperida Kabupaten Cirebon tersebut.
Lebih lanjut, Dangi menyampaikan warga miskin Desil 1-5 yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, akan diarahkan menggunakan Jamkesda melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon.
Ia mengatakan untuk warga Desil 6-10 yang masih dalam proses perbaikan data di Dinas Sosial (Dinsos), dapat mengakses bantuan pembiayaan layanan rumah sakit melalui Baznas Kabupaten Cirebon.
Ia mengemukakan dengan rata-rata pendaftaran sekitar 770 orang per bulan, pihaknya merekomendasikan penambahan kuota 9.330 jiwa pada 2026.
“Dengan demikian, total usulan penerima manfaat saat ini menjadi 164.080 jiwa,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila terjadi kelebihan kuota, dinas terkait dapat mengalihkan peserta ke skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) melalui SIKS-NG Kemensos.
“Hal tersebut, bisa dilakukan karena Kabupaten Cirebon masih memiliki sisa kuota 7.486 orang,” ucap dia.
