Bandung (ANTARA) - Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RXWP3K dalam rangka mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2024.
"Kami bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Pak Achmad Ru'yat dan Bu Ineu Purwadewi Sundari telah melaksanakan rapat kerja yang membahas pasal per pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi atau RTRWP Jawa Barat Tahun 2022 hingga 2024," kata Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad di Bandung, Selasa.
Hasbullah mengatakan, rapat kerja kali ini membahas terkait kerangka terlebih dahulu dan selanjutnya akan membahas secara detail terkait kebutuhan Raperda RTRWP ini secara matang.
Baca juga: Warga terbantu dengan apartemen transit, sebut Wakil Ketua DPRD Jabar
"Kami baru membahas kerangka pembahasan mekanisme insyaallah besok pagi mulai start pembahasan tentang konsentran, naskah akademik, terus lanjut masalah pasal per pasal," katanya.
Hasbullah berharap, target dalam pembahasan tersebut bisa tuntas dalam tiga hari kedepan.
"Kita nanti akan lanjut membahas masalah indikasi program dan lampiran, mudah-mudahan tiga hari kedepan kita bisa tuntaskan pembahasan ini insya Allah," kata Hasbullah.
Baca juga: Dampak negatif kawasan industri harus dicari solusinya, sebut DPRD Jabar
Baca juga: DPRD Jabar prihatin guru honorer masih minim perhatian pemerintah
Baca juga: DPRD Jawa Barat dukung program televisi desa