Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tak hanya mengurusi permasalahan tentang sampah semata.
Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan, Kamis, di Bandung, menuturkan, saat ini banyak orang berpikiran bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu mengenai soal sampah.
Dia menuturkan masalah lingkungan hidup juga menyangkut tentang penebangan hutan ilegal, pencemaran sungai, abrasi, kekeringan da berbagi aspek lainnya yang menyebabkan masalah lingkungan.
Baca juga: DPRD Jabar terima masukan Dinkes Bandung Barat terkait Raperda Tenaga Kesehatan
Baca juga: DPRD Jabar terima masukan Dinkes Bandung Barat terkait Raperda Tenaga Kesehatan
"Kami melihat bahwa pada saat ini banyak orang beranggapan kalau masalah dalam lingkungan hidup itu hanya sampah, padahal banyak aspek yang menyebabkan masalah itu muncul," katanya.
Untuk membahas lebih lanjut tentang Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat, kata dia, pimpinan dan anggota pansus, beberapa waktu lalu telah mengunjungi langsung Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Baca juga: DPRD: Penegakan aturan kunci keberhasilan penyusunan Raperda Pariwisata Jawa Barat
Baca juga: DPRD: Penegakan aturan kunci keberhasilan penyusunan Raperda Pariwisata Jawa Barat