DPRD Jawa Barat: Raperda RPPLH tak hanya urusi sampah
Senin, 20 Juni 2022 12:01 WIB
Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Biro Hukum melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/06/2022). (ANTARA/HO-Humas DPRD Jabar)
"Kami mengharapkan kedepannya Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengelola lingkungan hidup khususnya di wilayah Jawa Barat," kata dia.
Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.
Baca juga: DPRD Jawa Barat pelajari Raperda Dana Cadangan Daerah
Baca juga: Enam Raperda diusulkan Pemprov ke DPRD Jawa Barat
