Bandung (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk dibahas.
Keenam Raperda tersebut diantaranya adalah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Omnibuslaw, PT Tirta Gemah Ripah dan pernyertaan modal, serta PT Migas Hulu Jabar dan Penyertaan Modal.
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat, di Bandung, Selasa, mengatakan usulan Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari surat gubernur tentang perubahan dari enam Raperda.
Saat ini pihaknya telah mendengarkan secara langsung penyampaian dari dinas terkait dan BUMD untuk dibawa dalam rapat internal Bapemperda.
"Bapemperda sedang menindaklanjuti surat dari gubernur dan kemarin kami menggelar rapat untuk mendengarkan secara langsung penyampaian dari dinas terkait dan BUMD apakah layak untuk kita godok dalam rapat internal Bapemperda," ujar Achdar.
Achdar menambahkan, untuk Raperda Omnibuslaw pihaknya melihat masih adanya kekurangan data-data sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti, sedangkan untuk Ranperda RT RW Jawa Barat dan Penyertaan modal untuk kedua BUMD yaitu PT Tirta Gemah Ripah dan PT Migas Hulu Jabar, itu bisa ditindaklanjuti oleh Bapemperda.
"Saat ini untuk Omnibuslaw masih kurang kelengkapannya, apalagi NA nya belum ada, sedangkan RT RW sudah layak, termasuk kedua Ranperda penyertaan modal BUMD bisa kita tindaklanjuti," kata Achdar Sudrajat.
Baca juga: Bapemperda DPRD Jabar paparkan rumusan Raperda Desa Wisata
Baca juga: DPRD Jabar: Raperda Kearsipan Perpustakaan dorong minat baca masyarakat
Baca juga: DPRD Jabar genjot pembahasan Raperda Desa Wisata
Enam Raperda diusulkan Pemprov ke DPRD Jawa Barat
Selasa, 24 Agustus 2021 21:07 WIB