Bandung (ANTARA) - DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa kasus dugaan pemerasan terhadap wisatawan asing penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berefek negatif pada Indonesia, termasuk Jabar, memperingatkan bahwa pemberantasan pungutan liar (pungli) harus diperkuat, termasuk di Jabar.
"Kejadian-kejadian itu, ditambah kasus dugaan pemerasan pada wisatawan asing penonton acara DWP, terbukti sangat berefek negatif pada pandangan calon wisatawan pada Indonesia, termasuk Jabar dan Bandung," kata anggota Komisi III DPRD Jabar (Bidang Keuangan) Mohammad Romli, selepas pembukaan Harlah PPP di Bandung, Minggu.
Terkait pungli, pemerasan atau sejenisnya, Romli menekankan bahwa harus ada semacam pembinaan dari semua lini, baik pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, mengingat kedatangan turis tersebut menguntungkan bukan hanya pemerintah daerah, tapi juga bagi pengembangan ekonomi di sekitar wilayah wisata.
"Ya karena ini sudah meresahkan ya karena di mana-mana, berapapun nilainya, tapi kemudian bisa menimbulkan efek yang besar bagi keengganan bagi turis maupun lokal maupun manca negara untuk datang ke wilayah kita. Karena ini juga kembali lagi kepada mereka. Kepada masyarakat lokal sekitar situ. Ini harus penyadaran. Tanpa penyadaran akan sulit," ucapnya.
Komitmen juga, kata Romli, harus ada pada aparat penegak hukum sampai tingkat terbawah untuk memastikan penegakan hukum dijalankan dengan baik dan benar, salah satunya adalah kasus di Jakarta, sehingga kepercayaan pada Indonesia termasuk daerah akan tercipta.
"Jangan sampai kasus-kasus itu mengganggu kedatangan wisatawan ke Indonesia. Nah itu yang kita harapkan dengan tegasnya pemerintah maka akan membuat efek jerak yang berdampak juga bagi ketegasan, baik itu di provinsi maupun kabupaten Kota," ucapnya.
Kepastian hukum, tambah Romli, harus ada di semua tingkatan dengan bersama-sama melakukan tindakan atas perilaku yang merugikan terhadap sektor yang sangat berpengaruh pada perekonomian negara dan masyarakat itu sendiri.
DPRD Jabar: Kasus DWP peringatkan pemberantasan pungli harus diperkuat
Senin, 6 Januari 2025 6:30 WIB