Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meminta seluruh fasilitas kesehatan Puskesmas di daerah itu untuk membuka pelayanan tes kesehatan bagi calon aparatur sipil negara berstatus lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Saya telah menginstruksikan setiap puskesmas untuk buka layanan MCU (medical check up) bagi peserta lulus tes PPPK kita," katanya di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan kebijakan ini dalam rangka mempermudah calon pegawai mengakses layanan kesehatan untuk melengkapi persyaratan setelah lulus tahapan seleksi PPPK.
"Biar lebih mudah dan cepat serta tidak membebani, sekaligus menindaklanjuti masukan DPRD serta sejumlah unsur masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan cek kesehatan khusus bagi pegawai PPPK kita," katanya.
Ia mengatakan calon PPPK diberikan keleluasaan untuk memilih lokasi pelaksanaan tes kesehatan serta tes lain pada unit pelayanan kesehatan pemerintah daerah baik di dalam maupun luar Kabupaten Bekasi.
Namun Dedy menyarankan mereka untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Cibitung dan RSUD Cabangbungin serta Puskesmas apabila ingin mengikuti tes di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Saat ini ada 51 Puskesmas yang memiliki dokter umum dan bisa melayani tes kesehatan. Untuk yang berdomisili di Kabupaten Bekasi kita mempersilakan memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kita miliki baik RSUD maupun Puskesmas," katanya.
Kemudian khusus tes narkoba dapat dilakukan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Industri Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.