"Kami lakukan ini bertujuan untuk memastikan harga jual minyak goreng curah stabil dan pasokan atau persediaan mencukupi," kata Kepala Polsek Baros Kompol Muhamad Heri Hermawan di Sukabumi, Kamis.
Baca juga: Kanwil Pajak Jabar I kupas PPS bersama masyarakat Tionghoa Peduli
Ia menyampaikan pengawasan dan pemantauan harga minyak goreng curah di pasaran itu dilakukan bersama unsur Koramil Baros dengan cara mendatangi sejumlah kios, toko, maupun warung sembako.
Hasilnya, harga minyak goreng curah di pasaran itu masih stabil dengan stok tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Heri menyampaikan kisaran harga jual minyak goreng curah di pasaran sebesar Rp15.500 per liter hingga Rp18.500 per kilogram, harga tersebut dinilai stabil meski ada perbedaan di sejumlah warung.
Ia menilai masih dalam batas kewajaran harga jual minyak goreng curah di pasaran yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Namun pihaknya tetap berupaya mengingatkan penjual agar harga minyak goreng dapat sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
"Kami tetap memberikan imbauan dan pemahaman kepada setiap penjual minyak goreng curah, bahwa hingga saat ini HET masih berlaku dan meminta agar mereka bisa menjualnya sesuai dengan ketentuan tersebut," katanya.
Heri juga meminta dinas terkait untuk bisa memastikan kelancaran pendistribusian untuk menjamin persediaan minyak goreng curah di pasaran.
Selain itu bisa mengurangi mata rantai distribusinya sehingga warung-warung kecil juga bisa menjual sesuai HET yang ditetapkan.
Baca juga: 160 RTLH di Sukabumi terima bantuan rehabilitasi