Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) singkronkan kebijakan pemerintah pusat terkait syarat pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi dengan Program Pemirsa Budiman yang telah digulirkan oleh Pemda Provinsi Jabar.
"Kebijakan pemerintah pusat untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat atau MGCR menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi akan disinkronisasi dengan Program Pemirsa Budiman yang telah digulirkan oleh kami," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Rabu.
Ridwan Kamil menyambut baik rencana kebijakan Pemerintah Pusat terkait syarat pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.
"Yang pertama tentunya semua keputusan Pemerintah Pusat wajib dilaksanakan, dan proses pelaksanaan juga akan ada evaluasi. Jadi kita coba dulu sesuai arahan," kata dia.
Ia juga mengimbau kepada warga Jawa Barat untuk segera menguasai budaya digital, mengingat semua pembelian dan penjualan produk akan menggunakan digital.
"Maka dari itu latihan dari sekarang. Jangan kaget, pasti ada kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan dalam proses ekonomi berbasis digital. Jadi kita lihat, laksanakan, dan evaluasi," katanya.