Purwakarta (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta tidak menerima dana hibah berbentuk uang dari pemerintah kabupaten setempat.
"Kami datang ke Purwakarta untuk melihat dan memastikan bagaimana pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan tugas para Jaksa di Kejari Purwakarta," kata Kajati, saat berkunjung ke Purwakarta, Selasa.
Baca juga: Pembangunan rumah Muslimat NU di Depok dapat hibah Pemda
Ia menyampaikan, berkaitan dengan hibah yang selama ini diterima pihak Kejari Purwakarta, Asep mengingatkan agar Kajari Purwakarta tidak menerima hibah dalam bentuk uang tunai.
Disarankan agar dana hibah itu dalam bentuk barang atau bangunan yang sudah jadi, dengan vendor yang tentunya sudah ditunjuk oleh pemerintah daerah.
"Ini harus diperhatikan, karena untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi kami agar tidak ada tanda kutip dan kemungkinan-kemungkinan negatif dari pembangunan ini. Tidak ada juga bagi kami untuk mengurangi pelaksanaan tugas wewenangnya masing-masing," katanya.
Kejaksaan Negeri Purwakarta sendiri telah menerima hibah dari Pemkab Purwakarta berupa bantuan peralatan dan tenaga medis serta obat-obatan di klinik kesehatan Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Baca juga: 10 Pemda di Jabar terima hibah 50 BRT dan 17 bus sekolah
"Keberadaan klinik kesehatan ini adalah bentuk dari kerja sama Kejari dengan Dinas Kesehatan Purwakarta, sebagai perwujudan kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Kejari Purwakarta Yulitaria.
Ia menyampaikan, klinik kesehatan ini melayani pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi dan pemeriksaan Laboratorium Sederhana.
Menurut dia, keberadaan klinik kesehatan itu juga sebagai upaya Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mewujudkan zona Integrasi WBK dan WBBM di tahun 2022.
Disampaikannya, selain klinik kesehatan, Kejari Purwakarta juga menerima bantuan hibah lainnya seperti renovasi Pos Keamanan, Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta dan Pejabat Eselon IV dan lain-lain.
Selanjutnya pada tahun 2022 ini juga akan menerima hibah dari Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, berupa pekerjaan renovasi yang lebih menyeluruh, untuk Kejari Negeri Purwakarta. Itu bertujuan agar Kejari semakin layak dalam memberikan pelayanan.
Baca juga: Pemkot Bandung Hibahkan Aplikasi ke Lima Pemda
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Purwakarta Yulitaria saat menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N. Mulyana.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan selama ini kerja sama Pemkab Purwakarta dengan Kejari Purwakarta sudah terjalin baik. Hal ini diharapkan agar berdampak pula pada pelayanan publik yang bisa dirasakan oleh masyarakat.
Hibah dari pemda tak boleh berbentuk uang, sebut Kajati Jabar
Selasa, 18 Januari 2022 21:00 WIB