Cirebon, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp23,05 miliar atau 44,70 persen dari target Rp51,57 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon Erus Rusmana di Cirebon, Jateng, Kamis, mengatakan meski realisasi tersebut sudah cukup besar, namun pemerintah daerah terus berupaya melakukan percepatan agar target bisa tercapai.
"Hingga Agustus, capaian PBB-P2 memang belum maksimal. Kami terus berupaya melakukan percepatan penarikan agar target yang ditetapkan dapat tercapai," katanya.
Dalam catatan Bapenda, kata dia, Kecamatan Sumber menunjukkan capaian tertinggi bahkan melampaui target dengan realisasi Rp1,60 miliar atau 104,23 persen.
Ia menyebutkan sebagian besar kecamatan di Kabupaten Cirebon realisasi pemungutan PBB-P2, masih berada di bawah rata-rata.
Dia mencontohkan Kecamatan Kaliwedi baru merealisasikan Rp154,93 juta dari target Rp750,79 juta atau 20,63 persen, Lemahabang 24,52 persen, serta Gegesik 24,31 persen.
"Di satu sisi ada kecamatan yang sudah mampu mencapai target, tapi di sisi lain masih banyak wilayah dengan tingkat kepatuhan rendah. Hal ini menjadi fokus evaluasi kami,” ujarnya.
Menurut dia, belum maksimalnya realisasi ini disebabkan kesadaran wajib pajak yang masih rendah serta keterbatasan sumber daya penagihan di desa-desa.
Selain itu, ia mengemukakan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih juga memengaruhi kemampuan membayar pajak, sehingga sebagian wajib pajak menunda pembayaran.
"Masih ada masyarakat yang menunggu jatuh tempo tanpa menyadari keterlambatan bisa menambah beban. Edukasi terus kami lakukan agar mereka paham pentingnya membayar tepat waktu,” katanya.
Erus menegaskan penerimaan PBB-P2 menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD), yang digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menargetkan percepatan realisasi pada triwulan terakhir 2025 dengan mendorong kolaborasi dengan perangkat desa, camat, dan masyarakat agar tidak ada tunggakan PBB-P2.
"Kami pun optimistis penerimaan bisa lebih mendekati target. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan di wilayah masing-masing," tuturnya.
