Menurut dia, belum maksimalnya realisasi ini disebabkan kesadaran wajib pajak yang masih rendah serta keterbatasan sumber daya penagihan di desa-desa.
Selain itu, ia mengemukakan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih juga memengaruhi kemampuan membayar pajak, sehingga sebagian wajib pajak menunda pembayaran.
"Masih ada masyarakat yang menunggu jatuh tempo tanpa menyadari keterlambatan bisa menambah beban. Edukasi terus kami lakukan agar mereka paham pentingnya membayar tepat waktu,” katanya.
Erus menegaskan penerimaan PBB-P2 menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD), yang digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menargetkan percepatan realisasi pada triwulan terakhir 2025 dengan mendorong kolaborasi dengan perangkat desa, camat, dan masyarakat agar tidak ada tunggakan PBB-P2.
"Kami pun optimistis penerimaan bisa lebih mendekati target. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan di wilayah masing-masing," tuturnya.
