Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bertempat di Gedung Cianjur Creativ Center (CCC) sebagai upaya memberikan pelayan cepat satu atap bagi masyarakat serta mendongkrak investasi di Cianjur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar di Cianjur Senin, mengatakan dengan dibukanya MPP di lantai II Gedung CCC, dapat memberikan pelayanan cepat dan maksimal bagi investor yang hendak berinvestasi di Cianjur.
"Kami akan memberikan berbagai pelayanan seperti perizinan dan lain-lain untuk memudahkan masyarakat dan investor di MPP Gedung CCC, sehingga berbagai pelayanan dapat dilakukan di satu gedung," katanya.
Ia menjelaskan selain DPMPTSP, di MPP Gedung CCC terdapat delapan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun vertikal yang membuka pelayanan, sehingga ke depan akan dilakukan penambahan sesuai instruksi Bupati Cianjur.
Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Perumdam Tirta Mukti, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Kantor ATR/BPN.
"Masyarakat dan calon investor dapat datang langsung ke MPP yang akan dibuka pada Selasa (27/5) guna mendapatkan berbagai pelayanan kedinasan," katanya.
Ia menjelaskan peraturan terkait MPP sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, terintegrasi dengan pelayanan publik dari berbagai instansi di satu tempat untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan.
"Serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 yang berisi petunjuk teknis penyelenggaraan MPP, dengan tujuan untuk membuat pelayanan publik di satu lokasi sehingga masyarakat terlayani dalam satu pelayanan terpadu agar lebih efisien dan efektif," katanya.
Pihaknya berharap dengan dibukanya MPP Gedung CCC dapat memudahkan berbagai kalangan termasuk investor dalam mengurus berbagai keperluan mulai dari izin hingga berbagai dokumen lainnya sebelum menjalankan usahanya, termasuk peta investasi yang dapat dipilih.
Baca juga: Pemkab Cianjur meluncurkan program inovasi Kampung Istimewa
Baca juga: Pemkab Cianjur: Program pembinaan siswa bermasalah berlanjut dengan beasiswa
Baca juga: Pemkab Cianjur mendukung penuh pemekaran daerah selatan jadi kabupaten