Bandung (ANTARA) - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi, pemerintah menyediakan platform Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang memungkinkan para guru memantau status tunjangan mereka secara mandiri.
Info GTK ini merupakan portal resmi yang menyajikan data terkait kepegawaian, termasuk informasi mengenai tunjangan sertifikasi. Melalui platform ini, para guru dapat memverifikasi data pribadi, status sertifikasi, serta mengetahui perkembangan pencairan tunjangan.
Ketepatan data dalam Info GTK memiliki peran krusial, karena menjadi acuan utama dalam pencairan TPG. Melalui platform ini, para guru diharapkan lebih aktif dalam memeriksa serta memastikan bahwa informasi mereka selalu terbaru dan akurat. Lalu, bagaimana cara mengeceknya? Berikut penjelasannya.
Cara mengecek tunjangan guru melalui info GTK 2025
1. Akses situs resmi
Buka peramban web dan kunjungi situs di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Login ke akun PTK Dapodik
- Masukkan username dan password yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
- Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun Anda.
3. Verifikasi data
