Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 bagi 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Senin, memastikan pengajuan THR tersebut telah ditandatangani dan saat ini sedang diproses agar segera bisa dicairkan.

“Alhamdulillah sudah saya tanda tangani untuk pengajuan pencairan THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa kepastian tersebut didapatkan usai pihaknya melakukan Rapat Koordinasi Khusus Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2026 di Gedung Moch Toha Kompleks Pemkab Bandung.

Menurut dia, berkas pengajuan pencairan tersebut telah dibawa oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan langsung ditandatangani.

“Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tanda tangani. Nilainya Rp12 miliar,” katanya.

Dari total 7.550 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 4.320 orang merupakan guru dan tenaga kependidikan, terdiri atas 2.379 guru dan 1.941 tenaga kependidikan, sementara sisanya merupakan PPPK Paruh Waktu dari sektor lainnya di lingkungan Pemkab Bandung.

Ia menegaskan pemberian THR tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah kepada para PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut menjalankan pelayanan publik.

Pemkab Bandung juga berharap THR tersebut dapat segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri agar dapat membantu kebutuhan para pegawai menjelang Lebaran.

Sebelumnya, pemerintah daerah juga memastikan gaji PPPK Paruh Waktu akan segera dibayarkan melalui beberapa skema sumber anggaran yang telah disiapkan.



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026