Majalengka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyalurkan santunan kepada ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerahnya yang meninggal dunia saat bertugas dalam pemungutan suara pada Pilkada 2024.
“Pada Senin (2/12) kemarin, kami sudah menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris petugas KPPS yang gugur saat bertugas,” kata Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi dalam keterangannya di Majalengka, Selasa.
Baca juga: Bawaslu Majalengka memperketat pengawasan 851 TPS kategori rawan
Ia menjelaskan santunan ini merupakan bentuk penghormatan dan perhatian dari pemerintah, kepada para petugas yang telah mengabdikan diri untuk kelancaran proses demokrasi tersebut.
Dedi menuturkan santunan ini diberikan kepada ahli waris dari dua petugas KPPS di Majalengka yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Masing-masing menerima dana sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kedua ahli waris tersebut adalah keluarga dari Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi Oleh Solehudin dan Erik Ridzqi yang merupakan Anggota KPPS Desa Salagedang,” katanya.
Ia menjamin Pemkab Majalengka telah menanggung premi, untuk program jaminan sosial bagi seluruh petugas penyelenggara Pilkada 2024 di wilayahnya.
“Program jaminan sosial ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi petugas pilkada,” ujarnya.
Sementara itu Anggota KPU Majalengka Deden Syaripudin mengatakan pihaknya mencatat lima petugas pilkada yang mengalami musibah, yakni meninggal dunia, sakit maupun kecelakaan.
Dia menyebutkan semua biaya perawatan petugas yang sakit dan mengalami kecelakaan, telah ditanggung oleh program yang dijalankan BPJS.
Deden menambahkan KPU Majalengka sudah memastikan adanya santunan dan perlindungan kepada seluruh petugas yang terdampak, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
“Kami berharap bantuan atau santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap dia.
Baca juga: Pemkab Majalengka mengoptimalkan MPP untuk permudah layanan publik