Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mengoptimalkan fasilitas Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah masyarakat di daerah itu dalam mengakses berbagai layanan di satu lokasi terpadu.
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi di Majalengka, Rabu, mengatakan MPP di daerahnya menyediakan lebih dari 15 jenis layanan yang mencakup perizinan usaha, perekaman KTP elektronik, hingga rekomendasi subsidi BBM.
Baca juga: Pemkab Majalengka menyalurkan BLT DBHCHT Rp2,61 miliar
Baca juga: Pemkab Majalengka menyalurkan BLT DBHCHT Rp2,61 miliar
“MPP ini mengintegrasikan layanan dari berbagai organisasi perangkat daerah serta instansi vertikal di Majalengka,” katanya.
Ia menyebutkan dengan hadirnya MPP masyarakat cukup mendatangi satu lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, yang sebelumnya harus dilakukan pada kantor instansi terkait.
Dedi menuturkan pembangunan MPP di Majalengka telah selesai dalam waktu sekitar enam bulan ini dan penyediaan fasilitas tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kemen PANRB dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mendorong seluruh kabupaten/kota memiliki pusat pelayanan terpadu.
“Majalengka menjadi salah satu dari tujuh kabupaten yang kini telah memenuhi standar tersebut. MPP menunjang layanan-layanan, untuk memudahkan akses dan menghemat waktu masyarakat dalam mengakses layanan publik,” tuturnya.
Selain peningkatan pelayanan, kata dia, kehadiran MPP juga diarahkan untuk mendukung iklim investasi di Kabupaten Majalengka.
Dedi mengatakan dengan kemudahan dalam pengurusan perizinan, investasi di daerahnya bisa meningkat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.