Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp2,61 miliar kepada warga khususnya petani tembakau dan buruh pabrik rokok di daerah itu.
“Program ini bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdampak oleh rendahnya daya beli saat ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi saat dikonfirmasi di Majalengka, Senin.
Baca juga: Majalengka intensifkan razia untuk kurangi peredaran rokok ilegal
Baca juga: Majalengka intensifkan razia untuk kurangi peredaran rokok ilegal
Ia mengatakan bantuan ini diberikan kepada 2.900 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdiri atas 2.100 petani tembakau dan 800 buruh pabrik rokok.
Dedi menyebutkan masing-masing penerima nantinya mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut atau hingga Desember 2024.
“Penyaluran dana dilakukan melalui Bank BJB untuk memastikan keamanan dan ketepatan sasaran,” katanya.
Ia menjelaskan penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan upaya dari pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau.
Menurut dia, bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun hal-hal yang lebih produktif.
“Saya ingatkan, jangan sampai dana bantuan ini digunakan untuk hal negatif seperti judi online, karena itu hanya akan merugikan ekonomi keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.