Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengawali tahun 2026 dengan membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, yang mulai beroperasi dengan berkantor di Vivo Mall, Jalan Raya Jakarta–Bogor, Cibinong.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pembentukan dua dinas baru tersebut merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi,” kata Rudy saat pengukuhan SOTK baru di Vivo Mall Cibinong, Jumat.
Pembentukan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan difokuskan untuk menangani persoalan pertanahan yang cukup kompleks di Kabupaten Bogor serta mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan.
“Bogor ini salah satu kabupaten yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Maka fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan,” ujarnya.
Sedangkan, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai wadah khusus untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang dinilai sangat beragam dan belum tertangani secara optimal.
“Budaya kita luar biasa banyak, dari peninggalan abad ke-5 hingga sekarang. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal,” kata Rudy.
