Majalengka (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap 851 tempat pemungutan suara di daerah itu yang masuk kategori rawan pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
"Dari total 2.111 TPS di Majalengka, sebanyak 851 titik lokasi TPS sudah dipetakan dan memiliki berbagai potensi kerawanan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada di Majalengka, Rabu (20/11).
Baca juga: Bawaslu Majalengka kerahkan tim siber awasi kampanye di medsos
Ia mengatakan pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara pada 27 November 2024 berlangsung lancar dan aman.
Dede menjelaskan kategori kerawanan ini diukur berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari data pemilih hingga kondisi geografis di TPS.
Salah satu masalah yang ditemukan, yakni terdapat pemilih tidak memenuhi syarat pada 341 TPS di Majalengka, termasuk pemilih yang sudah meninggal atau berasal dari kalangan TNI dan Polri.
"Mobilitas penduduk yang tinggi juga menjadi perhatian kami, khususnya di Kecamatan Cikijing dan Maja yang mencatat di 123 TPS ada pemilih pindahan,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan terdapat kelompok rentan, seperti pemilih disabilitas yang memiliki hak suara di 276 TPS, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Rajagaluh.
Bawaslu Kabupaten Majalengka juga sudah menghimpun beberapa kendala teknis, seperti kemungkinan keterlambatan distribusi logistik pada 21 TPS di daerah terpencil, seperti Lemahsugih, Dawuan, dan Sindang.
"Ada pula 10 TPS di lokasi sulit dijangkau serta tiga TPS yang berada di wilayah rawan konflik," tuturnya.