Dia menyebutkan semua biaya perawatan petugas yang sakit dan mengalami kecelakaan, telah ditanggung oleh program yang dijalankan BPJS.
Deden menambahkan KPU Majalengka sudah memastikan adanya santunan dan perlindungan kepada seluruh petugas yang terdampak, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
“Kami berharap bantuan atau santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap dia.
Baca juga: Pemkab Majalengka mengoptimalkan MPP untuk permudah layanan publik