Cirebon (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meminta masyarakat untuk aktif memberikan masukan/tanggapan terkait proses verifikasi lebih lanjut terhadap data pemilih sementara (DPS) di daerah itu.
“Kami masih membuka ruang untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DPS sampai Selasa (27/8). Peran aktif masyarakat diperlukan agar data pemilih yang dihasilkan pada Pilkada 2024 ini akurat,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Kurnia Puspawati di Cirebon, Senin.
Baca juga: KPU Cirebon catat anggaran Pilkada 2024 capai Rp70 miliar
Esya mengatakan saat ini KPU terus melakukan pengecekan DPS berjumlah 1.746.540 jiwa, sebelum disahkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada rapat pleno yang dijadwalkan digelar pada tanggal 22 September 2024.
Ia menjelaskan masyarakat di Kabupaten Cirebon bisa memberikan masukan dan tanggapan, pada saluran resmi milik KPU seperti akun media sosial atau mendatangi langsung kantor lembaga tersebut.
Selain itu, kata dia, masyarakat bisa melakukan pengecekan pada laman “cekdptonline.kpu.go.id” untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum pada pelaksanaan Pilkada 2024.
“Data DPS yang ditetapkan di Kabupaten Cirebon kemungkinan berubah itu pasti ada, karena data tersebut bersifat dinamis dan kami terus memperbaharuinya,” ujarnya.
Esya menuturkan proses verifikasi DPS di Kabupaten Cirebon sangat penting dilakukan untuk membetulkan beberapa ketidaksesuaian data pemilih.
Ia mencontohkan KPU Kabupaten Cirebon menemukan sebanyak 4.073 data pemilih ganda di wilayahnya, berdasarkan hasil pencermatan dalam daftar pemilih.
“Atas dasar itu, kami melakukan verifikasi lebih lanjut dan dipastikan tahapan ini selesai sebelum DPT di Kabupaten Cirebon ditetapkan,” katanya.