Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggandeng 25 organisasi masyarakat (ormas) di daerahnya guna meningkatkan sosialisasi serta pendidikan pemilih pada Pilkada 2024.
“Kami merasa bahwa sosialisasi ini tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga perlu kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Anggota KPU Kabupaten Cirebon Mashuri Abdul Wahid di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Debat Pilkada Cirebon 2024 fokus pada pembangunan ekonomi dan SDM
Baca juga: Debat Pilkada Cirebon 2024 fokus pada pembangunan ekonomi dan SDM
Ia mengatakan KPU menggunakan skema swakelola supaya setiap organisasi di Kabupaten Cirebon berperan dalam mengelola secara mandiri kegiatan sosialisasi terkait dengan Pilkada 2024.
Menurut dia, skema ini memungkinkan KPU melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjangkau lebih banyak segmen masyarakat sebagai sasaran kegiatan sosialisasi serta pendidikan pemilih.
Mashuri menjelaskan sosialisasi tersebut ditargetkan pada kelompok-kelompok spesifik seperti perempuan, pelajar, mahasiswa, hingga pemerhati lingkungan.
“Program ini memudahkan kami karena KPU tinggal melakukan monitoring agar informasi yang disampaikan tepat sasaran, terutama terkait tahapan pilkada dan pendidikan pemilih,” ujarnya.
Tujuan utama dari sosialisasi ini, kata dia, untuk memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab saat pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dia menegaskan bahwa hal ini penting guna menghindari surat suara tidak sah, yang berpotensi tidak terhitung dalam hasil pemungutan suara.