Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggandeng 25 organisasi masyarakat (ormas) di daerahnya guna meningkatkan sosialisasi serta pendidikan pemilih pada Pilkada 2024.
“Kami merasa bahwa sosialisasi ini tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga perlu kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Anggota KPU Kabupaten Cirebon Mashuri Abdul Wahid di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Debat Pilkada Cirebon 2024 fokus pada pembangunan ekonomi dan SDM
Baca juga: Debat Pilkada Cirebon 2024 fokus pada pembangunan ekonomi dan SDM
Ia mengatakan KPU menggunakan skema swakelola supaya setiap organisasi di Kabupaten Cirebon berperan dalam mengelola secara mandiri kegiatan sosialisasi terkait dengan Pilkada 2024.
Menurut dia, skema ini memungkinkan KPU melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjangkau lebih banyak segmen masyarakat sebagai sasaran kegiatan sosialisasi serta pendidikan pemilih.
Mashuri menjelaskan sosialisasi tersebut ditargetkan pada kelompok-kelompok spesifik seperti perempuan, pelajar, mahasiswa, hingga pemerhati lingkungan.
“Program ini memudahkan kami karena KPU tinggal melakukan monitoring agar informasi yang disampaikan tepat sasaran, terutama terkait tahapan pilkada dan pendidikan pemilih,” ujarnya.
Tujuan utama dari sosialisasi ini, kata dia, untuk memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab saat pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dia menegaskan bahwa hal ini penting guna menghindari surat suara tidak sah, yang berpotensi tidak terhitung dalam hasil pemungutan suara.
Namun, Mashuri mengakui bahwa KPU menghadapi tantangan terkait mobilitas masyarakat Kabupaten Cirebon yang banyak merantau ke daerah di luar Provinsi Jawa Barat, bahkan ke luar negeri.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berupaya agar pemilih bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih. Data KPU menunjukkan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Cirebon mencapai 1.744.235 orang.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berupaya agar pemilih bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih. Data KPU menunjukkan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Cirebon mencapai 1.744.235 orang.
“Kami menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 bisa setara dengan capaian Pemilu 2024, yakni sekitar 79 persen. Meski demikian, kami menyadari adanya tantangan mobilitas warga yang berbeda dibandingkan dengan pemilu sebelumnya,” ucap dia.
Baca juga: KPU Kabupaten Cirebon jamin hak politik pemilih disabilitas mental di pilkada
Baca juga: KPU Kabupaten Cirebon jamin hak politik pemilih disabilitas mental di pilkada