Jakarta (ANTARA) -
Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai.
Setyo Budiyanto mendapatkan suara terbanyak untuk posisi Ketua KPK. Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
"Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2004-2029?" kata Ketua Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI.
Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua.
"Sedangkan empat orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua," kata dia.
Berikut lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang telah disetujui oleh Komisi III DPR:
1. Setyo Budiyanto (ketua)
2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)
3. Johanis Tanak (wakil ketua),
4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua),
5. Agus Joko Pramono (wakil ketua).
"Sedangkan empat orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua," kata dia.
Berikut lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang telah disetujui oleh Komisi III DPR:
1. Setyo Budiyanto (ketua)
2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)
3. Johanis Tanak (wakil ketua),
4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua),
5. Agus Joko Pramono (wakil ketua).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2029