Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menetapkan empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang maju sebagai peserta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati di Cirebon, Minggu, mengatakan penetapan paslon ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU setempat yang dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat.
“Rapat pleno ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 1229/2024, yang mencakup evaluasi hasil penelitian administrasi dan masukan dari masyarakat terkait paslon,” katanya.
Ia mengatakan setelah melalui proses penelitian dan verifikasi pendaftaran yang ketat, keempat paslon Pilkada Kabupaten Cirebon ini dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Adapun paslon tersebut, kata dia, yakni pasangan Imron-Agus Kurniawan Budiman yang diusung oleh PDIP dan Partai NasDem, pasangan Wahyu Tjiptaningsih-Solichin dari koalisi Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat.
Selanjutnya, pasangan Mohamad Luthfi-Dia Ramayana yang dicalonkan oleh PKB dan Partai Golkar, serta pasangan Rahmat Hidayat-Imam Saputra dari koalisi PAN, Partai Gelora, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB dan PKN.
“Keempat pasangan ini sudah ditetapkan menjadi paslon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867/2024. Setelahnya pada Senin besok, kami melaksanakan pengundian nomor urut,” katanya.
KPU tetapkan 4 paslon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 6:00 WIB