Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah belum berencana untuk mencabut moratorium pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
“Belum. Belum ke arah sana,” kata Wamendagri setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis.
Wamendagri menjelaskan bahwa pemerintah perlu berhitung terkait pencabutan moratorium tersebut. Menurut dia, pencabutan moratorium akan membutuhkan pendanaan yang besar.
“Masih harus dihitung segala sesuatunya, dan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyuarakan perlunya pencabutan moratorium pemekaran daerah. Dia menjelaskan bahwa sejak moratorium diberlakukan pada 2014, sudah terdapat 329 calon DOB yang teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami menganggap, saya terutama, menganggap bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya, tidak bisa lagi dihambat itu pemekaran,” kata Doli dalam rapat pleno Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Alasan Pemerintah belum berencana cabut moratorium pemekaran daerah
Kamis, 21 November 2024 14:54 WIB