Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membuka rekrutmen sebanyak 23.226 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) guna menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah itu.
“Perekrutan petugas KPPS mulai dilaksanakan mulai 17 - 21 September 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati di Cirebon, Selasa.
Ia mengatakan kebutuhan KPPS ini disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Cirebon, yakni sebanyak 3.316 lokasi reguler dan dua lokasi khusus.
Menurut Esya, setiap TPS akan diisi oleh tujuh petugas KPPS yang bertugas melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara pada hari pemilihan nanti.
Selain itu, kata dia, KPU juga merekrut petugas perlindungan masyarakat (Linmas) untuk membantu menjaga ketertiban.
“Selain KPPS, kami juga akan merekrut sekitar 6.000 petugas Linmas yang akan ditempatkan di seluruh TPS,” ujarnya.
Ia menjelaskan pola rekrutmen petugas KPPS dilakukan secara langsung oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
“Perekrutan petugas KPPS mulai dilaksanakan mulai 17 - 21 September 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati di Cirebon, Selasa.
Ia mengatakan kebutuhan KPPS ini disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Cirebon, yakni sebanyak 3.316 lokasi reguler dan dua lokasi khusus.
Menurut Esya, setiap TPS akan diisi oleh tujuh petugas KPPS yang bertugas melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara pada hari pemilihan nanti.
Selain itu, kata dia, KPU juga merekrut petugas perlindungan masyarakat (Linmas) untuk membantu menjaga ketertiban.
“Selain KPPS, kami juga akan merekrut sekitar 6.000 petugas Linmas yang akan ditempatkan di seluruh TPS,” ujarnya.
Ia menjelaskan pola rekrutmen petugas KPPS dilakukan secara langsung oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).