Kabupaten Bekasi (ANTARA) -
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menginstruksikan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk segera mengangkut sampah yang menumpuk di area bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut atu CBL Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan.
"Segera kita angkut sampah-sampah ini ke tempat pembuangan sampah terdekat," katanya saat meninjau lokasi tumpukan sampah sepanjang 200 meter di tempat pembuangan sampah ilegal, Minggu.
Dia menyatakan tumpukan sampah tersebut harus dibawa menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kertamukti di Kecamatan Cibitung, mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng tidak memungkinkan.
Dia juga telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tumpukan sampah di bantaran Kali CBL tersebut.
"Kita sedang mengumpulkan informasi dari UPTD persampahan di sini, dari pihak kecamatan dan desa serta warga. Nanti pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita panggil untuk diminta keterangan," katanya.
Pemkab Bekasi berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah itu secara komprehensif. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengalokasikan anggaran untuk perluasan TPA Burangkeng di wilayah Kecamatan Setu.
"Kita sudah mengusulkan sekitar Rp40 miliar untuk perluasan TPA Burangkeng. Ke depan kita juga rencanakan tidak open dumping tapi pengolahan memanfaatkan teknologi sehingga persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bisa ditangani dengan baik," katanya.