Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan pembersihan tumpukan sampah setinggi 4 meter di bantaran Sungai Jagapura Kecamatan Gegesik selesai dalam sepekan untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
“Selama proses pembersihan tujuh hari itu diestimasikan jumlah sampah yang diangkut bisa mencapai 30 ritasi truk,” kata Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Senin
Baca juga: Pemkab Cirebon mulai normalisasi sungai untuk cegah banjir
Baca juga: Pemkab Cirebon mulai normalisasi sungai untuk cegah banjir
Wahyu menjelaskan keberadaan tumpukan di bantaran sungai tersebut disebabkan karena prilaku masyarakat setempat, yang membuang sampah secara sembarangan.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di wilayah itu tidak berfungsi optimal sehingga banyak warga memilih membuang sampah di bantaran Sungai Jagapura.
“Kita perlu pengawasan juga, jangan sampai nanti malah tetap membuang di bantaran sungai ini dan menjadi tumpukan baru,” ujarnya.
Untuk penanganan jangka pendek, pihaknya telah menginstruksikan Camat setempat serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon agar menyediakan lahan khusus sebagai TPS sementara.
Pada praktiknya, Wahyu meminta setiap desa di Kecamatan Gegesik bisa menempatkan satu kontainer yang dapat menampung tumpukan sampah dari bantaran sungai.