Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi untuk optimalisasi pengumpulan zakat fitrah guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban tersebut.
“Sosialisasi ini penting dilakukan, untuk memastikan dana yang dihimpun dapat dimanfaatkan secara optimal bagi yang membutuhkan,” kata Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman di Cirebon, Rabu.
Menurut dia, sosialisasi ini diberikan kepada perwakilan unit pengumpul zakat (UPZ) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta tata kelola zakat fitrah yang lebih baik.
Ia mengatakan zakat fitrah memiliki peran penting dalam membersihkan diri dari kesalahan selama Ramadhan sekaligus membantu masyarakat kurang mampu.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperkuat pengelolaan zakat fitrah di Kabupaten Cirebon.
"Penghimpunan zakat yang optimal akan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Cirebon Ahmad Zaeni Dahlan menjelaskan bahwa pihaknya, telah menetapkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah sebesar 2,5 kilogram beras atau Rp40 ribu per orang.
Dia menyebutkan potensi zakat di Kabupaten Cirebon cukup besar, diperkirakan mencapai Rp8 miliar jika dihimpun dari setiap kecamatan.
Untuk mengoptimalkan pencapaian tersebut, Baznas menargetkan pembentukan UPZ di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon.
"Saat ini, UPZ baru terbentuk di 50 desa di empat kecamatan. Kami menargetkan pembentukan UPZ di 412 desa dan kelurahan agar penghimpunan zakat lebih efektif," ujarnya.
Pihaknya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah, sehingga penghimpunannya semakin meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.