Ia menekankan, upaya ini juga bakal diberlakukan di seluruh desa se-Kabupaten Cirebon, guna meminimalisir adanya TPS liar yang menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.
“Dari DLH bisa menyimpan kontainer. Nanti bisa dibuang ke situ dan diangkut secara berkala,” tuturnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar melakukan pemilahan sampah secara mandiri, supaya potensi produksi sampah rumah tangga di Kabupaten Cirebon berkurang.
“Kita gencarkan juga edukasi agar warga memilah sampah organik dan anorganik. Kemudian membuangnya sesuai tempatnya. Upaya untuk penanganan sampah ini perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat,” ucap dia.
Baca juga: Capaian UHC Kabupaten Cirebon sebesar 99,45 persen