Cirebon (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, untuk lebih memperkuat digitalisasi layanan administrasi kependudukan guna meningkatkan efisiensi dan keamanan arsip.
“Ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian, khususnya terkait identitas kependudukan digital (IKD),” kata Wahyu usai meninjau Kantor Disdukcapil Cirebon, Jabar, Senin.
Meski tidak disebutkan angkanya, menurutnya, pencapaian atau realisasi IKD di Kabupaten Cirebon saat ini masih di bawah rata-rata sehingga perlu peningkatan yang lebih optimal.
Selain IKD, ia menekankan layanan digital di Disdukcapil yang baru berjalan sejak 10 Maret 2022 masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah, salah satunya yakni penguatan infrastruktur server agar pengelolaan data lebih aman dan efektif.
Wahyu menyebutkan saat ini, kapasitas server milik Disdukcapil Cirebon sebesar 4 terabyte (TB), dengan 2,3 TB telah terpakai.
“Kapasitas server harus diperkuat, serta perlu adanya backup server agar data tetap aman dan tidak terjadi kendala dalam pelayanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti keterbatasan blanko KTP elektronik yang masih menjadi kendala utama pada layanan di Disdukcapil.
Wahyu memastikan pada tahun ini, Pemkab Cirebon mengalokasikan hibah blanko ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga nantinya mendapatkan kuota sebanyak 98 ribu keping.
“Kebutuhan blanko KTP di Cirebon setiap tahunnya bisa mencapai 250 ribu keping, sehingga masih ada kekurangan. Tahun lalu kita tidak menerima hibah blanko, biasanya ditunjang oleh pemerintah pusat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa dirinya tengah melakukan kunjungan ke organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari persiapan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih pada 20 Februari 2025.
“Saya mengantarkan sampai proses pelantikan, setelah itu sekalian mengunjungi OPD untuk berpamitan,” ucap dia.*