Cirebon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, memperkuat kegiatan pengawasan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2026 melalui program Bawaslu Turun ke Kelurahan (Baturan).

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Situ Sihatul Afiah di Cirebon, Selasa, mengatakan program tersebut digulirkan sebagai upaya konsolidasi pengawasan dengan melibatkan pemerintah kelurahan dalam memastikan keakuratan dan keterkinian data pemilih.

“Program Baturan mulai dilaksanakan sejak Januari 2026, yakni di Kelurahan Kecapi dan Pekiringan sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan pengawasan PDPB di Kota Cirebon,” katanya.

Menurut dia, kelurahan sebagai bagian dari pemerintahan tingkat terbawah memiliki peran strategis dalam memotret kondisi kependudukan terkini di wilayahnya masing-masing.

Oleh karena itu, Bawaslu melibatkan lurah beserta jajarannya untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dalam konteks PDPB.

“Kelurahan paling mengetahui dinamika penduduk, sehingga keterlibatan mereka sangat penting dalam pengawasan data pemilih,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri mengatakan program Baturan sejalan dengan amanat Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025.

Ia menjelaskan surat edaran tersebut mengamanatkan Bawaslu di kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dalam pengawasan penyusunan data pemilih berkelanjutan.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026