Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan daerahnya sudah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) mencapai 99,45 persen dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
“Kabupaten Cirebon sudah UHC, terakhir di bulan April 2024 sudah mencapai 99,45 persen. Artinya dari jumlah penduduk 2,4 juta jiwa sebesar 99,45 persen terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon dr Neneng Hasanah di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Kabupaten Cirebon perketat pengawasan hewan kurban antisipasi PMK
Baca juga: Kabupaten Cirebon perketat pengawasan hewan kurban antisipasi PMK
Neneng menyampaikan capaian UHC itu menjadi indikator terkait dengan komitmen pemerintah, yang menjamin setiap warga bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas lainnya.
Menurutnya, sebagian besar penduduk di Kabupaten Cirebon telah terdaftar pada semua segmen program JKN yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun dibayar secara mandiri.
Dinkes Kabupaten Cirebon terus berupaya agar masyarakat yang belum terdaftar bisa masuk sebagai peserta program JKN, utamanya pada segmen penerima bantuan iuran (PBI).
“Jadi yang 99,45 persen itu sudah terdaftar di semua segmen. Ada yang PBI dari APBN maupun PBI dari APBD dan mandiri,” ujarnya.
Ia menyebutkan khusus pada segmen JKN-PBI APBD Kabupaten Cirebon, saat ini kuota peserta masih tersisa sebanyak 2.000 jiwa dari jumlah keseluruhan di atas 350 ribu jiwa.