Garut (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Aten Munajat menyatakan persoalan tunggakan iuran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masyarakat harus dituntaskan tahun anggaran 2026 sehingga masyarakat bisa memanfaatkan kembali layanan BPJS.
"Sekarang sedang diusulkan 2026 dilunasin," kata Aten kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan Komisi V DPRD Provinsi Jabar yang salah satunya membidangi kesehatan terus intens menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan kesehatan, termasuk masyarakat peserta program BPJS Kesehatan.
Namun saat ini, kata dia, berdasarkan laporan dari BPJS Kesehatan ada besaran tunggakan dari masyarakat yang seluruhnya sebesar Rp300 miliar, dampaknya mereka yang menunggak tidak bisa memanfaatkan program BPJS tersebut.
"Besaran provinsi itu Rp300 miliar ya, kurang lebih utangnya yang nunggak," kata Aten.
Ia mengungkapkan adanya masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan itu sudah dibahas bersama di DPRD Jabar dan pemerintah provinsi untuk menyelesaikannya.
Pemerintah Provinsi Jabar, kata dia, siap mengalokasikan anggaran sesuai besaran tunggakan yang disampaikan BPJS Kesehatan untuk tahun 2026, sehingga nanti masyarakat sudah bisa aktif lagi BPJS-nya.
"Berarti nanti baru realisasi 2026, mudah-mudahan selesai," katanya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat tidak terlayani karena kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif, semua masyarakat sudah harus mudah mengakses layanan kesehatan.
Penyelenggara pelayanan kesehatan, kata dia, tidak terlalu mengedepankan administrasi, tapi harus lebih utamakan keselamatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Jangan mengedepankan administrasi, yang penting masyarakat terselamatkan, itu kan program pemerintah pusat," katanya.***2***
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026