Cirebon (ANTARA) - PT Cirebon Electric Power (Cirebon Power) menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan pemerintah, dalam proses pensiun dini untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1 di Desa Kanci Kulon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila dalam keterangannya, di Cirebon, Selasa, mengatakan langkah ini sejalan dengan komitmen transisi energi nasional guna mengurangi emisi gas rumah kaca.
Ia menyampaikan saat ini komunikasi intensif terus dilakukan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
“Saat ini prosesnya masih berjalan, dan kami siap mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan pemerintah,” katanya.
Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah transisi sejak awal, termasuk dalam aspek teknis dan pembiayaannya.
Pemerintah sendiri, kata dia, menargetkan PLTU Unit 1 Cirebon berhenti beroperasi pada 2035, lebih cepat tujuh tahun dari rencana semula pada 2042.
Meski dalam proses transisi, Joseph memastikan operasional PLTU Unit 1 dan Unit 2 tetap berjalan optimal tanpa gangguan sepanjang 2024.
Bahkan, kata dia lagi, PLTU Unit 1 Cirebon sudah mencatatkan 14 juta jam kerja aman (safe man hours), sementara Unit 2 mencapai 2,6 juta jam kerja aman.
“Menjelang Idul Fitri, Unit 1 akan tetap beroperasi untuk memastikan pasokan listrik di jaringan 150 kV, sementara Unit 2 bersiaga untuk jaringan 500 kV,” katanya lagi.