"Ketiga WNA Vietnam ini semuanya perempuan diamankan ke Kantor Imigrasi Bandung.untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Mereka menggunakan KITAS investor agar bisa lebih lama tinggal dan berkegiatan di Indonesia, namun tidak sebagai investor," ujar Aditya.
Dia mengatakan proses deportasi terhadap ketiga WNA itu telah dilakukan pada hari Senin (19/8) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan menggunakan maskapai penerbangan Vietjet.
Baca juga: Imigrasi Bandung tetap melayani pemohon paspor meski PDN alami gangguan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Bandung deportasi tiga investor bodong asal Vietnam