Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kejaksaan Negeri setempat sepakat untuk bekerja sama dalam penanganan kasus perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di Aula Singaperbangsa Pemkab Karawang, Kamis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Syaifullah menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab dan Kejari Karawang dalam memberikan bantuan payung hukum, khususnya di bidang perdata dan TUN.
Kajari menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Karawang atas kepercayaan yang telah diberikan, baik pendampingan maupun proses mitigasi.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam proses pendampingan sebelumnya masih terdapat kekurangan dan berharap antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri terus bersinergi.
Sementara Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karawang atas pendampingan yang telah dilaksanakan dan akan terus dilaksanakan setelah penandatangan tersebut.
Ke depan diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang dapat mengoptimalkan kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.