Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor menandatangani nota kesepakatan untuk berkolaborasi dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Meilinda di Paseban Sri Baduga di Balai Kota Bogor.
Dedie Rachim mengatakan bahwa nota kesepakatan ini menguatkan langkah sinergi kolaborasi antara Pemkot Bogor dengan Kejari Kota Bogor, di mana berbagai langkah yang termaktub di dalamnya sudah juga dilaksanakan lebih awal.
"Pemkot sudah banyak dibantu oleh teman-teman Kejari terutama dalam pemulihan aset dan rencana peningkatan pendapatan daerah," ucap Dedie Rachim.
Wali Kota mengatakan hal lain yang juga akan dikuatkan adalah berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Bogor, sehingga kualitas pembangunan dan pelaksanaan bisa dijaga dengan baik.
Dari sisi pencegahan, juga akan dilaksanakan penguatan program pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) ataupun penyelewengan yang akan mendapat bantuan serta bimbingan dari Kejari untuk dilakukan pencegahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Meilinda mengatakan kegiatan ini merupakan nota kesepakatan bidang perdata maupun tata usaha negara termasuk pencegahan.