Kota Bandung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat (Jabar), memastikan tetap memberikan layanan kepada pemohon paspor, meskipun sedang terjadi gangguan pada sistem Pelayanan Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono mengatakan bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik akan tetap dilayani seperti biasa.
Baca juga: Ditjen Imigrasi tambah personel di 3 bandara imbas gangguan PDN
“Kami masih tetap bisa melayani pembuatan paspor untuk pengambilan foto dan juga sidik jari, pembayaran juga kami bisa layani,” kata Agung di Bandung, Minggu.
Agung menjelaskan gangguan terhadap PDN berdampak pada proses pencetakan paspor, yang seharusnya dapat dicetak selama empat hari kerja menjadi terhambat.
Ia menambahkan layanan permohonan percepatan paspor satu hari juga belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi setelah sistem kembali normal.
“Yang jadi dampak gangguan PDN ini adalah karena sistemnya terganggu, yang berakibat pencetakan paspor yang menjadi sedikit telat,” kata Agung.
Meskipun sistem PDN sedang terkendala, kata dia, Kantor Imigrasi Bandung tetap akan memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada masyarakat.
“Jadi mudah-mudahan sih tidak terlalu lama, sehingga kami bisa mengejar waktu agar standar layanan yang kami berikan tepat waktu,” kata dia.
Sebelumnya Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyampaikan bahwa gangguan tersebut bukan dari sistem imigrasi, melainkan pada PDN sebagai tempat instansi pemerintah menaruh satu jaringan data, sehingga dampaknya langsung mempengaruhi pelayanan imigrasi.