Karawang (ANTARA) - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang atau Samsat Karawang, Jawa Barat, telah meraup pendapatan sekitar Rp12,8 miliar selama bergulirnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Karawang, Hendrian Oetama saat dihubungi di Karawang, Rabu, mengatakan, dari sekitar 893 ribu potensi kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Karawang, sudah 39.494 kendaraan yang pajak kendaraannya dibayarkan.
Disebutkan bahwa dari 893 kendaraan bermotor itu, sekitar 400 ribu kendaraan bermotor menunggak pajak.
Ia mengatakan, untuk wilayah Karawang dari sekitar 893 ribu potensi kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Karawang, hingga 15 April 2025, kendaraan bermotor yang sudah membayar sekitar 39.494 kendaraan.
Dari pembayaran pajak 39.494 kendaraan itu, Samsat Karawang meraih pendapatan sekitar Rp12,8 miliar selama berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 20 Maret 2025.
