Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat menambah tiga titik lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor guna mengurangi antrean panjang yang selama ini terjadi di Kantor Samsat Soreang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penambahan ini dilakukan sebagai respons terhadap tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Mayoritas warga mengeluhkan antrean panjang sehingga mereka menghabiskan waktu seharian hanya untuk membayar tunggakan pajak kendaraan. Ini sebenarnya karena animo masyarakat begitu besar,” kata Dadang di Kabupaten Bandung, Jumat.
Dia menyebutkan, tiga lokasi tambahan yang disiapkan, yaitu di areal parkir RSUD Otista, Gedung Baznas Kabupaten Bandung, dan area Gedung Pusat Informasi Majalaya (PIM) di Soreang.
Menurutnya, penambahan lokasi ini merupakan solusi strategis untuk memecah kepadatan antrean dan mempercepat waktu layanan bagi wajib pajak.
“Tujuannya, agar masyarakat dapat lebih nyaman dan cepat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa lokasi-lokasi tersebut sudah siap digunakan, dan saat ini tinggal menunggu penempatan personel dari Samsat serta Polresta Bandung.