Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat menambah tiga titik lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor guna mengurangi antrean panjang yang selama ini terjadi di Kantor Samsat Soreang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penambahan ini dilakukan sebagai respons terhadap tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Mayoritas warga mengeluhkan antrean panjang sehingga mereka menghabiskan waktu seharian hanya untuk membayar tunggakan pajak kendaraan. Ini sebenarnya karena animo masyarakat begitu besar,” kata Dadang di Kabupaten Bandung, Jumat.
Dia menyebutkan, tiga lokasi tambahan yang disiapkan, yaitu di areal parkir RSUD Otista, Gedung Baznas Kabupaten Bandung, dan area Gedung Pusat Informasi Majalaya (PIM) di Soreang.
Menurutnya, penambahan lokasi ini merupakan solusi strategis untuk memecah kepadatan antrean dan mempercepat waktu layanan bagi wajib pajak.
“Tujuannya, agar masyarakat dapat lebih nyaman dan cepat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa lokasi-lokasi tersebut sudah siap digunakan, dan saat ini tinggal menunggu penempatan personel dari Samsat serta Polresta Bandung.
Ia juga menyebutkan bahwa hampir setiap hari ribuan wajib pajak memadati Kantor Samsat Soreang, hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Gading Tutuka.
“Saya sudah koordinasi langsung dengan Kapolresta Bandung dan Pj Kepala Bapenda Jabar untuk penambahan petugas di tiga titik tersebut,” katanya.
Dadang menyampaikan, Kabupaten Bandung memiliki jumlah wajib pajak kendaraan terbesar kedua di Jawa Barat, sehingga penambahan titik layanan dinilai sangat mendesak.
“Saya juga telah menugaskan Kepala Bapenda Kabupaten Bandung untuk meninjau kelayakan lokasi. Kalau memungkinkan dan personel sudah siap, segera dibuka untuk melayani masyarakat,” katanya.
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026