“Ini adalah salah satu konsekuensi, dimana ketika semakin digital layanan publik, maka konsekuensinya ketika ada permasalahan para data nasional, maka dampaknya langsung kepada pelayanan,” kata Silmy.
Di samping itu Silmy mengatakan bahwa Kemenkominfo masih bekerja untuk menangani kendala pada PDN.
“Kemenkominfo tentu mereka sedang usaha keras. Ini harus jadi pelajaran besar, bukan hanya untuk imigrasi tapi juga layanan publik lainnya, untuk bisa memanfaatkan infrastruktur data yang aman dan diandalkan," katanya.
Baca juga: Ditjen Imigrasi membuka layanan 1.000 pemohon paspor di Imifest 2024